Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- userhumas --
- 16 May 2025

Bekasi, 15 Mei 2025 - Rapat finalisasi penugasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bekasi diselenggarakan di Ruang Aspirasi, Gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat finalisasi membahas terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan regulasi peraturan daerah yang bertujuan menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperkuat potensi pendapatan daerah secara efektif dan efisien.
Rapat finalisasi dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, S.Kom., M.Pd., serta dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi. Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, hadir langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Drs. H. Sudarsono, M.Si., berserta jajarannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Dr. Arief Maulana, S.T., M.M., beserta jajarannya, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian jenis dan tarif pajak serta retribusi, evaluasi mekanisme pemungutan, serta penguatan sistem pengawasan. Hasil rapat ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.