Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi Matangkan Propemperda dan RAPBD Kota Bekasi 2026

Bekasi, 26 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menggelar rapat penting untuk menetapkan agenda kerja strategis dewan, khususnya terkait dengan program legislasi dan anggaran tahun 2026. Rapat Banmus yang bersifat segera ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lt. III DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar No. 112, Bekasi.

Rapat Banmus ini berfokus pada lima agenda utama yang sangat krusial bagi keberlangsungan program pembangunan dan legislasi daerah:

1. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2026;

2. Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026;

3. Pembahasan Jadwal Agenda Paripurna Penetapan Propemperda Kota Bekasi Tahun 2026 dan APBD Kota Bekasi Tahun 2026;

4. Pembahasan Rancangan Agenda Kerja (Jadwal) DPRD Kota Bekasi Bulan Desember 2025.

5. Hal-hal lain.

Rapat Banmus ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Banmus, Pimpinan Badan Anggaran, Pimpinan Bapemperda, serta Sekretaris DPRD dan jajaran struktural. Anggota Banmus yang hadir dalam rapat ini antara lain:

Pimpinan Dewan/Banmus:

1. Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M (Pimpinan Banmus DPRD Kota Bekasi);

2. Faisal, S.E (Wakil Pimpinan II Banmus DPRD Kota Bekasi);

3. Puspa Yani, S.Pd (Wakil Pimpinan III Banmus DPRD Kota Bekasi).

Anggota Banmus:

1. Dariyanto, S.Kom., M.Pd. (Ketua Bapemperda/Anggota Banmus);

2. Adhika Dirgantara, S.Kom (Anggota Banmus);

3. Oloan Nababan, S.E (Anggota Banmus);

4. Sarwin Edi Saputra (Anggota Banmus);

5. Alit Jamaludin, S.E (Anggota Banmus);

6. Surya Harjo (Anggota Banmus);

7. Anim Imamuddin, S.E., M.M (Anggota Banmus);

8. Hj. Ii Marlina, S.Pd (Anggota Banmus);

9. H.M Saifuddaulah, S.H., M.H., M.Pd.I (Anggota Banmus).

Kehadiran seluruh unsur Pimpinan dan Anggota Dewan ini menunjukkan komitmen tinggi DPRD Kota Bekasi dalam menjamin seluruh tahapan legislasi dan penganggaran berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Bekasi menegaskan pengesahan jadwal ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan tahun 2026 memiliki landasan hukum dan anggaran yang kuat serta berkomitmen untuk bekerja cepat dan transparan.

DPRD Kota Bekasi berharap proses persetujuan Propemperda dan APBD Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai target, sehingga program kerja Pemerintah Kota Bekasi di tahun mendatang dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi