Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Agenda Strategis Pembangunan dan Legislasi Daerah
- userhumas --
- 27 October 2025
Bekasi, 27 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kota Bekasi dan dimulai pukul 14.00 WIB ini, bertujuan untuk menetapkan jadwal serta membahas berbagai agenda strategis yang akan dijalankan oleh DPRD.
Rapat Bamus dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H., serta dihadiri oleh Anggota Bamus DPRD Kota Bekasi.
Beberapa agenda penting yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut meliputi:
1. Ekspose Bapelitbangda tentang Bentuk Fokus dan Prioritas Rencana Pembangunan Tahun 2027 berdasarkan RPJMD;
2. Pembahasan Surat Wali Kota Bekasi Nomor : 100.3 / 4709 / SETDA.Huk tanggal 1 Oktober 2025 Hal Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026;
3. Pembahasan Jadwal Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026;
4. Pembahasan Persiapan Reses dan Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Bekasi;
5. Pembahasan Bimtek Keluarga Berintegritas KPK;
6. Pembahasan Rancangan Agenda (Jadwal) Kerja DPRD Kota Bekasi Bulan November 2025;
7. Serta agenda-agenda lain terkait penetapan waktu pelaksanaan kegiatan Dewan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya penetapan jadwal kerja ini sebagai panduan agar seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan optimal sesuai rencana. Lebih lanjut, disampaikan bahawa rapat Bamus hari ini memastikan seluruh program kerja Dewan, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, pengesahan anggaran, hingga kegiatan Bimtek dan Reses, terstruktur dengan baik dan tepat waktu. Bahwa hasil dari Rapat Bamus ini akan menjadi pedoman bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan, demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
Rapat Badan Musyawarah ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bekasi untuk bekerja secara terstruktur dan transparan dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkesinambungan. (bbt)




