Tindak Lanjuti Aduan Warga Komisi I DPRD Kota Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Lurah dan sejumlah warga melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT Brigestone Tire Indonesia. Jumat, (28/12). Sidak Komisi 1 dilakukan menindak lanjuti aduan warga RT 05/01, Kampung Sawah PLN, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara beberapa waktu lalu. Namun, kedatangan Wakil Komisi I DPRD kota Bekasi, Rony Hermawan bersama anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Mahrul Falak ke PT BTI tidak diterima oleh satu pun pihak Manajemen Pabrik yang berlokasi di Bekasi Utara tersebut. Keamanan pabrik sebut bahwa pihak yang mempunyai wewenang sedang cuti, jadi tidak bisa menemui para anggota Dewan.

“Kami kesini untuk menindaklanjuti adanya aduan warga yang menuding pihak perusahaan belum ada kontribusi dalam bentuk program CSR ke masyarakat sekitar,” kata anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Mahrul Falak dan didampingi Wakil Komisi I DPRD kota Bekasi, Rony Hermawan.

Menurut legislator Partai Golkar ini, mestinya pihak perusahaan harus memperhatikan apa yang diperlukan oleh warga sekitar. Sebagai perusahan besar, mereka yang menginvestasikan usahanya di Kota Bekasi juga harus memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar. “Sekali lagi saya katakan bahwa warga RT 05 punya hak untuk mendapat tanggungjawab jawab Sosial Corporate Social responsibility (CSR) dari perusahaan karena mereka berdekatan langsung dengan perusahaan,” tegasnya.

“Costnya pun harus lebih besar karena warga berbatasan langsung dengan perusahaan.” lanjutnya.

Pihaknya juga berencana akan memanggil perusahaan terkait untuk rapat bersama membahas keluhan warga. “Saya harap mereka bisa menghadiri undangan Komisi 1,”  tutur Mahrul. Sembari juga menyampaikan kepada warga agar dibuatkan beberapa usulan terkait lingkungan termasuk data pencari kerja. Contohnya, pembangunan jalan, musholla, pos ronda dan kegiatan karang taruna yang memang bisa dikerjasamakan oleh perusahaan

Sebab hal itu juga tertuang di peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yang menekankan perusahaan Untuk bisa menerima warga sekitar sebagai karyawan. “Kita juga nantinya akan mengcek dan memantau berapa persen (CSR) yang diterima warga yang berbatasan langsung dengan perusahaan.” ucap Mahrul.

Untuk rencana pemanggilan, terang dia pihaknya akan menjadwalkan pertemuan di petengahan bulan Januari.’Saat pertemuan nanti, kami juga harapkan agar warga sekitar khususnya RT 05 bisa datang termasuk dinas terkait dan juga lurah dan camat.” tutupnya.

“Ini sebagai sebagai contoh, agar nantinya untuk perusahaan-perusahaan lain yang ada di kota Bekasi juga memperhatikan warga sekitar.” katanya.

Ditempat yang sama Lurah Harapan Jaya Dedi Suparjan menambahkan, dirinya sangat mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kota Bekasi terkait keluhan warga. “Kami dari pihak Kelurahan yang juga mewakili Pemda sangat mendukung. Kita harapkan hasil yang terbaik,” kata Dedi singkat.

Namun sayangnya, hingga kini pihak management PT Brigestone Tire Indonesia belum bisa memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Kampung Sawah PLN tersebut

  • dprd kota bekasi
  • sidak
  • PT Brigestone Tire Indonesia