DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Perubahan APBD 2026 serta Mulai Bahas Anggaran 2027

Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (21/9/2026). Rapat strategis yang dimulai pukul 14.00 WIB ini membahas dua agenda utama, yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 dan dimulainya tahapan pembahasan APBD TA 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Faisal, S.E. Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, serta jajaran unsur Forkopimda Kota Bekasi.

Agenda utama dibuka dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2026. Laporan tersebut dibacakan oleh H. Arif Rahman Hakim, S.H., selaku Ketua Komisi III sekaligus Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Raperda, Rancangan Peraturan Wali Kota Bekasi, dan Nota Keuangan tentang APBD TA 2027. Penyampaian tersebut dilengkapi dengan sambutan Wali Kota Bekasi yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama untuk Perubahan APBD TA 2026 serta pengesahan surat penugasan Banggar untuk pembahasan APBD TA 2027. Sementara itu, APBD Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari proses penyusunan anggaran daerah. (bie)

  • Humas DPRD Kota Bekasi