Sosialisasi Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024
- userhumas --
- 21 October 2024
HUMAS DPRD Kota Bekasi, 21 Oktober 2024- Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan "Sosialisasi Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun 2024" yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi beserta jajarannya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi beserta jajarannya di Hotel Aston bekasi.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Bekasi R. Gani Muhammad, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial. "Sebagai penyelenggara negara, kita memiliki nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi. Integritas harus menjadi bagian dari keseharian kita," ujar Pj. Walikota Bekasi.
Acara ini menghadirkan empat narasumber berkompeten dari berbagai lembaga pengawasan negara:
1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang menyampaikan materi tentang penguatan anti korupsi untuk anggota DPRD.
2. Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi BPKP RI yang membahas tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran.
3. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP yang memberikan pemaparan mengenai pencegahan korupsi pada perencanaan pengadaan pemerintah daerah.
4. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat yang menyajikan materi tentang sistem pengendalian internal pada pemerintah daerah.
Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota DPRD dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.