Siaran Pers Sekretariat DPRD Kota Bekasi terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri

 

Sehubungan berita dan informasi Perjalanan Dinas ke luar negeri Anggota DPRD Kota Bekasi yang muncul di beberapa media lokal dan nasional, Sekretariat DPRD Kota Bekasi melalui Siaran Pers tanggal 21 September 2022 yang ditandatangani oleh PPID Pembantu Dzikron, ST menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD  sebagai lembaga administrasi pendukung kegiatan / fasilitasi, oleh karenanya terkait hal tersebut perlu kami sampaikan :

1. Perjalanan dinas ke luar negeri merupakan agenda atau program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja 2022, namun dalam pelaksanaannya tetap berpedoman kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.

2. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi ASN pada Masa Pandemi Covid-19, bahwa perjalanan ke luar harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan surat edaran tersebut, perjalanan dinas luar negeri dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri, serta secara konkrit dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kinerja Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

3. Sampai saat ini Sekretariat DPRD Kota Bekasi pun belum mengajukan surat permohonan perjalanan ke luar negeri Anggota DPRD Kota Bekasi kepada Kementerian  Dalam Negeri, karena menunggu keputusan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi.

4. Pertimbangan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi  atas kondisi masyarakat yang butuh perhatian dan tugas yang masih banyak harus diselesaikan, maka perjalanan ke luar negeri akan dievaluasi pelaksanaannya dalam Rapat Pimpinan.

 

Demikian disampaikan sebagai penjelasan atas pemberitaan terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri DPRD Kota Bekasi.

Atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.

  • dprdkotabekasi