Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2021 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 28 April 2022 - Berdasarkan kepada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi pada Senin (25/04/22), maka Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum dihelat pada hari ini, Kamis (28/04/22) pada pukul 13.00 WIB dengan dipimpin oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi. H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I sebagai Ketua, Anim Imamuddin, SE, MM sebagai Wakil I, H. Edi, S.Sos.I sebagai Wakil II dan Tahapan Bambang Sutopo, SH sebagai Wakil III DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jln. Chairil Anwar no. 112, Bekasi Timur. Adapun hadirnya berbagai pihak antara lain :

  1. ‌Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM
  2. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati
  3. Para Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi
  4. Unsur Fraksi PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PPP dan PKB
  5. Unsur Forkopimda Kota Bekasi
  6. Pejabat Eselon II, III dan IV
  7. Camat Se-Kota Bekasi
  8. Lurah Se-Kota Bekasi

Dalam pembukaannya, H. M. Saifuddaulah, SH MH, M.Pd.I selalu ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan rundown pada Rapat Paripurna tersebut yang telah disetujui oleh para peserta rapat. Antara lain susunan nya adalah sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Laporan Kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi
  3. Laporan Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi
  4. Laporan Kerja Komisi III DPRD Kota Bekasi
  5. Laporan Kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi
  6. Penyampaian Kata-Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bekasi

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi Tentang Rekomendasi Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Bekasi Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021

Penandatanganan dan Penyerahan Keputusan DPRD Kota Bekasi Tentang Rekomendasi Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Bekasi Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021

  1. Sambutan Plt Walikota Bekasi
  2. Pembacaan Do'a
  3. Penutup
  4. Penandatanganan LKPJ 2021 oleh Ketua DPRD Kota Bekasi

Berdasarkan pada susunan tersebut yang di tuturkan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I, semua agenda tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat pada Rapat Paripurna yang digelar di Bulan Suci Ramadhan ini. Penyampaian Kinerja Komisi disampaikan langsung oleh Para Ketua Komisi I, II, III dan IV serta penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 mencapai kata mufakat dengan disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bekasi dan oleh para peserta rapat.

Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM yang turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut memberikan sambutannya terkait dengan penyampaian Rekomendasi atas LKPJ tahun 2021 adalah merupakan amanat peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat 3.

“Dikesempatan ini Atas nama Pemerintah Kota Bekasi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah Rekomendasi dan catatan strategic sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi di masa yang akan datang.” tutur Pak Tri

“Terus semangat dalam meraih kembali apa yang menjadi target di 2022 ini. Kerja keras terus berkontribusi dalam usaha mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan.” pungkas Pak Tri

Setelah break pada Adzan Maghrib dan Buka Bersama di Ruang Rapat. Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi terkait dengan Laporan Kerja Komisi I, II, III dan IV, penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 serta penyutujuan, penandatanganan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 dilanjutkan dan diselesaikan dengan lancar di Gedung Rapat DPRD Kota Bekasi. Setelah semua agenda terlaksana, ketuk palu oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I Rapat Paripurna tersebut secara resmi ditutup.

  • dprd
  • kota bekasi
  • rapat paripurna
  • LKPJ