Rapat Koordinasi KPK dan DPRD Supervisi Pencegahan Korupsi di Kota Bekasi

BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan DPRD Kota Bekasi di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Chairil Anwar, Selasa (10/10).

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menyambut baik pelaksanaan supervisi dan kehadiran Tim KPK.

"Kami apresiasi kehadiran Tim KPK. Semoga peringatan dini terkait korupsi bisa terlaksana di wilayah Kota Bekasi," papar Saifuddaulah.

Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Agus Priyanto mengatakan kedatangan Satgas Korsup Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK di Kota Bekasi untuk memastikan bahwa pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Bekasi sudah melakukan tindakan dan upaya pencegahan korupsi.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan antisipasi korupsi sudah dilakukan di daerah. Tak terkecuali di lingkungan DPRD Kota Bekasi," ujar Agus.

Seperti diketahui, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II ini meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Kejaksaan Agung untuk instansi vertikal.

"Kami lakukan rapat koordinasi ini agar pencegahan serta pemberantasan korupsi sudah dilakukan dengan cermat, sejak dari awal penganggaran," pungkas Agus.(***)