Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi Bahas Permohonan Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
- userhumas --
- 17 November 2025
Bekasi, 17 November 2025 — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Rapat berlangsung pada Senin, 17 November 2025 pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Rapat dipimpin oleh Latu Har Harry, S.Sn. selaku Ketua Komisi II, bersama dengan Yenny Kristianti, S.E. sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, serta Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi.
Hadir pula anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, yaitu:
1. Adhika Dirgantara, S.Kom.;
2. Ir. Hj. Chairunisa, M.M.;
3. H. Anton, S.Kom.;
4. Doddy Sukmawirawan, S.IP.;
5. Sodikin, S.H.;
6. H. Agus Rohadi, S.E.;
7. Ahmad Murodi, S.Pd.
Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada permohonan pembangunan fasilitas PSEL sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah di Kota Bekasi melalui pemanfaatan teknologi energi ramah lingkungan. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban sampah sekaligus menyediakan alternatif energi bagi masyarakat.
DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mendukung inisiatif yang berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan layanan publik. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan terkait pembangunan fasilitas PSEL. (bbt)
