Rapat Banmus DPRD Kota Bekasi Bahas Persiapan BK Award, KUA-PPAS 2026, dan Agenda Kerja Bulan Agustus
- userhumas --
- 24 July 2025

Bekasi, 24 Juli 2025 — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat penting pada hari Kamis, 24 Juli 2025, pukul 10.30 WIB bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bekasi. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:
1. Persiapan pelaksanaan BK Award;
2. Laporan Pansus IV DPRD Kota Bekasi;
3. Laporan Pansus V DPRD Kota Bekasi;
4. Laporan Pansus VI DPRD Kota Bekasi;
5. Laporan Pansus VII DPRD Kota Bekasi;
3. Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota Bekasi;
4. Kesepakatan Banmus terkait jadwal Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT RI ke-80; dan
5. Rancangan agenda kerja DPRD Kota Bekasi untuk bulan Agustus 2025, serta berbagai hal lainnya.
Rapat dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Surat resmi penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2026 dari Pemerintah Kota Bekasi telah disampaikan secara tertulis oleh Wali Kota Bekasi kepada DPRD, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penyusunan rancangan anggaran telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan agenda DPRD, khususnya terkait evaluasi perda melalui pansus dan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun mendatang. (bbt)