Kunker DPRD Provinsi Terkait Masa Akhir Wali Kota

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendapat kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/3).

Menurut kepala rombongan H Oleh Soleh, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, kunjungan ini terkait persiapan pelaksanaan masa akhir jabatan wali kota di kabupaten kota di Jawa Barat.

"Seperti kita ketahui, pada September 2023 ini ada sekitar 20 wali kota/bupati yang masa tugasnya berakhir. Nah ini harus dipersiapkan secara matang," ungkap Kang Oleh sapaan akrab politisi PKB ini.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 dan UU Nomor 10/2016 pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu serentak yakin pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada).

Waktu pelaksanaan tersebut mengakibatkan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 harus digantikan penjabat (Pj) kepala daerah. Di Jawa Barat, ada 20 daerah yang akan dijabat oleh Pj.

Rombongan DPRD Provinsi Jawa Barat ini diikuti sekitar 11 anggota dewan didampingi langsung Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Ida Syahida. Diterima langsung oleh Bagian protokol Setwan Kota Bekasi Dewi Tarpih.(fauzan)

  • kunker