Kunjungan Kerja DPRD Kota Tegal ke DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi, 2 Februari 2021 - Badan anggaran dan badan musyawarah serta Badan Kehormatan DPRD kota Tegal melakukan kunjungan kerja ke DPRD kota Bekasi.

Anggota DPRD kota Tegal diterima di halaman Gedung DPRD kota Bekasi Mengingat kondisi pandemi yang belum pulih sehingga setiap tamu yang hadir di DPRD kota Bekasi akan di fasilitasi di ruang terbuka.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, S.Pd., MM yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, didampingi oleh kasubag humas dan Protokol menyampaikan Selamat datang kepada DPRD kota Tegal dan terima kasih sudah berkenan hadir di DPRD kota Bekasi.

Terkait dengan rencana kerja Pemerintah daerah saat ini kami Anggota DPRD Kota Bekasi sudah Mulai melaksanakan penginputan SIPD  yang merupakan hasil dari Reses ke 2 dan 3 di 2020, Saat ini pokir-pokir sudah mulai di input di SIPD, karna memang  Kondisi saat ini yang tidak memungkinkan atau sangat terbatasnya interaksi kami dengan warga sehingga pokir-pokir hasil reses tersebut Juga kami sesuaikan dengan yang ada di lapangan dan hasil dari beberapa keluhan-keluhan warga yang datang ke DPRD Kota Bekasi baik secara pribadi Maupun langsung Lembaga DPRD kota Bekasi." Paparnya.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan  "ucapkan banyak-banyak terima kasih atas penerimaan dari DPRD Kota Bekasi disambuta baik oleh ketua komisi 4 DPRD Kota Bekasi maupun dari Sekretariat DPRD yang membantu secara administrasi terkait dengan hasil yang kita dapatkan disini luar biasa bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang memang sudah diatur dalam Permendagri 90 tahun 2018 ini juga terencana dengan baik yaitu bahwa dari hasil reses DPRD terutama DPRD yang terakhir di masa sidang ke-3 tahun 2020 menjadi bahan nanti yang akan di-input di SIPD.

Kota Tegal ini kemarin Tahun 2020 tidak melaksanakan reses, karena saat itu kami menerapkan lockdown lokal  aktivitas yang sangat terbatas,  sehingga kita perlu Turun ke bawah untuk menjaring aspirasi warga masyarakat maupun dari audiensi warga masyarakat yang datang ke kantor dari hasil-hasil itu yang untuk dimasukkan di dalam SIPD Tahun 2022 ke depan.

Selain itu tujuan dari kehadiran DPRD Kota Tegal juga berkaitan dengan Badan Kehormatan "ternyata Badan Kehormatan di sini sudah melakukan tugasnya secara baik yaitu Bagaimana mendisiplinkan anggota dalam setiap kegiatan rapat-rapat maupun kegiatan DPRD yang lain terutama di dalam rapat paripurna yang  diumumkan di dalam rapat paripurna dan ini menjadi pokok bahasan nanti DPRD Kota Tegal.

Kunjungan dilanjutkan serah terima cinderamata antara DPRD Kota Bekasi dan DPRD Kota Tegal.(hms)

  • kunjungan kerja
  • dprd tegal
  • dprd kota bekasi
  • SIPD