Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Perbaikan Total Manajemen RSUD dan Tata Kelola Aset Pendidikan
- userhumas --
- 20 October 2025

Bekasi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah melaksanakan Rapat Internal pada hari Senin, 20 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan fokus membahas dua isu utama yang menjadi sorotan publik dan prioritas Komisi IV.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., dan dihadiri lengkap oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi IV :
1. Wildan Fathurrahman, S.Kep. (Wakil Ketua Komisi IV);
2. R. Eko Prasetyo, S.E. (Sekretaris Komisi IV);
3. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag. (Anggota Komisi IV);
4. Agus S.E. (Anggota Komisi IV);
5. Ahmadi (Anggota Komisi IV);
6. Mubakhi, S.M (Anggota Komisi IV).
Komisi IV menyoroti secara tajam kondisi manajemen dan kualitas pelayanan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Berbagai laporan masyarakat dan temuan internal mengindikasikan bahwa tata kelola rumah sakit masih jauh dari standar yang diharapkan. Komisi IV mendesak pihak manajemen RSUD Chasbullah Abdulmadjid untuk segera melakukan:
1. Audit Menyeluruh: Melakukan evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan semua tenaga medis dan staf bekerja sesuai protokol;
2. Peningkatan Respons Cepat: Memperbaiki sistem penanganan pasien gawat darurat (emergensi) untuk menjamin kecepatan dan ketepatan tindakan, khususnya untuk kasus yang membutuhkan penanganan segera;
3. Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran demi menjamin kualitas pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kota Bekasi.
Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., menegaskan Manajemen dan tata kelola RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi harus direformasi total. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar, dan tidak boleh ada lagi kasus di mana nyawa pasien terancam karena prosedur yang lambat atau manajemen yang buruk. Kami akan memanggil Direksi RSUD untuk memaparkan rencana aksi perbaikan yang konkret dan terukur.
Isu kedua yang dibahas adalah Tata Kelola Aset Pendidikan, khususnya terkait kondisi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan. Komisi IV meminta Pemerintah Kota Bekasi dan dinas terkait untuk:
1. Validasi Data Akurat: Mempercepat dan memastikan akurasi data sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan;
2. Koordinasi Lintas Sektoral: Melibatkan seluruh pihak terkait, baik di internal Pemkot maupun potensi pihak eksternal, untuk menyusun rencana tata kelola dan pendanaan perbaikan yang cepat dan efisien.
Adelia menegaskan data yang valid adalah kunci keberhasilan perbaikan. Jangan sampai bantuan untuk sekolah rusak salah sasaran atau tertunda karena data yang tidak akurat. Pendidikan yang layak dimulai dari sarana dan prasarana yang memadai.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal serius tindak lanjut dari seluruh poin yang dibahas dalam rapat internal ini. Komisi IV menekankan bahwa kualitas hidup warga, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan, adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. (bbt)