Komisi III DPRD Kota Bekasi Bersama Bapenda Kota Bekasi Lakukan Penagihan Pajak PBJT Makanan dan Minuman

Bekasi, 6 Oktober 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja yang berfokus pada upaya Penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman kepada salah satu wajib pajak di wilayah Bekasi Selatan yang berlangsung hari Senin, 6 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Nota Dinas Komisi III DPRD Kota Bekasi Nomor: 20/Raker_Kom.III tanggal 29 September 2025, serta menindaklanjuti Surat dari Bapenda Kota Bekasi Nomor: 900.1.13.1/7798/Bapenda/Waspalda perihal Permohonan Pengiriman PBJT Makanan dan Minuman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, S.H., memimpin langsung rombongan yang terdiri dari jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi III :

1. Alit Jamaludin, S.E., Wakil Ketua Komisi III;

2. A. Syafe'i, S.AP., Sekretaris Komisi III;

3. Muhammad Kamil, S.E.I., Anggota Komisi III;

4. Arwis Sembiring Meliala, S.H., Anggota Komisi III;

5. Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E.,M.Pd., Anggota Komisi III;

6. Aminah, M.Pd., Anggota Komisi III.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Pakuwon Mall Bekasi, Jl. Raya Pekayon No.02, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan ini menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penuh upaya eksekutif, khususnya Bapenda, dalam optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor perpajakan.

Arif Rahman Hakim menegaskan PBJT Makanan dan Minuman adalah salah satu komponen penting dalam penerimaan daerah. Kepatuhan wajib pajak sangat krusial untuk menjamin program pembangunan di Kota Bekasi dapat berjalan lancar.

Kehadiran Komisi III merupakan bentuk fungsi pengawasan dan dukungan agar proses penagihan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada wajib pajak lainnya. 

Komisi III memiliki ruang lingkup tugas di Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pendapatan Daerah, yang secara spesifik mencakup pengawasan terhadap kinerja Bapenda. Kegiatan ini sekaligus memastikan bahwa Bapenda telah berupaya maksimal dalam melakukan penagihan tunggakan pajak daerah dan diharapkan memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan target PAD Kota Bekasi. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi