Komisi I DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bahas Pengawasan Penuntasan Persoalan R4 dan Kesejahteraan Pekerja

Bekasi, 9 Juli 2025 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan rapat kerja yang difokuskan pada fungsi pengawasan terhadap penuntasan persoalan tenaga kerja non-database. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, S.E., M.A., Wakil Ketua Komisi I, Rudy Heryansyah, serta dihadiri oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.

Agenda rapat melibatkan berbagai mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi serta Forum Tenaga Honorer, di antaranya:

Sekretariat Daerah Kota Bekasi;

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi;

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi;

Perwakilan Forum Komunikasi Petugas Kebersihan Kota Bekasi; 

Forum Honorer Non Database BKN (R4); dan

Forum Solidaritas R4 Kota Bekasi.

Dalam rapat kerja ini, Komisi I menyoroti sejumlah isu strategis yang menyangkut kesejahteraan para pekerja, termasuk jaminan sosial, kepastian status kepegawaian, serta perlindungan hak-hak pekerja honorer. Hal ini menjadi bagian dari perhatian utama Komisi I dalam memastikan kebijakan pemerintah kota benar-benar berpihak kepada sumber daya manusia yang telah berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik.

Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, S.E., M.A., menyampaikan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga honorer dan mendorong evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini belum mampu menjawab keresahan para pekerja.

Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret sebagai masukan bagi Pemerintah Kota Bekasi agar segera mengambil langkah strategis demi menyelesaikan persoalan tenaga honorer non database BKN (R4) yang ada di Pemerintah Kota Bekasi secara komprehensif dan berkelanjutan.

  • HUMAS DPRD Kota Bekasi