KETUA DPRD KOTA BEKASI HADIRI MUSRENBANG TINGKAT KOTA

Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  Tahun 2024 Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Musrenbang tingkat Kota yang dilaksanakan di Patriot Hall, Hotel Santika Mega City Bekasi, Rabu (1/3).

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan Kota Bekasi tahun 2024 bertumpu pada 5 arah kebijakan. Di antaranya: penguatan fungsi pemerintah melalui reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital; kedua penguatan kualitas manusia melalui pembangunan pendidikan dan kesehatan yang inklusif dan merata; tiga penguatan ketahanan keluarga dan mendorong kewirausahaan secara inklusif; empat peningkatan ketahanan kota melalui penguatan kualitas pelayanan dasar infrastruktur dan lingkungan;  kelima peningkatan kekuatan dan kemantapan perekonomian kota melalui kemudahan berusaha di sektor jasa, perdagangan, industri dan usaha kecil alternatif berbasis ekonomi kerakyatan.

"Musrenbang merupakan media untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Musrenbang merupakan hal yang amat penting dalam proses perencanaan pembangunan di seluruh tingkatan dari hulu hingga hilir pemerintahan,” ungkap Saifuddaulah.

Acara tersebut dibuka Plt. Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. Selain dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH., M.H. M.Pd.I, juga dihadiri seluruh pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan stakeholder Kota Bekasi.

"Maka dalam kesempatan ini, kita secara bersama saling mendengarkan dan memahami satu sama lain serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam merencanakan serta menetapkan  skala prioritas pembangunan, guna jalannya program Pemkot menuju Kota Bekasi yang lebih baik sesuai visinya menjadi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” lanjut Saifuddaulah.

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini juga memaprkan bahwa Musrenbang menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dilakukan Pemkot Bekasi tepat sasaran, akuntabel, transparan yang sejalan dengan prinsip good governance serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif umumnya diwujudkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan. Forum ini harapannya dapat menjadi wadah untuk membahas rancangan, rencana, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan,” papar Saifuddaulah. 

Di akhir sambutan,  Ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan  harapannya agar anggota DPRD untuk terus mengawal pokok-pokok pikiran DPRD dan dapat terakomodasi  dalam rancangan RKPD Kota Bekasi Tahun 2024. Saifuddaulah juga meminta Plt. Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, dan seluruh Kepala OPD untuk mematuhi hasil yang telah disepakati dalam Forum Perangkat Daerah.(****)

  • dprdkotabekasi