Jadwal Reses III Tahun 2023 DPRD Kota Bekasi

Masa reses atau masa istirahat sidang merupakan kegiatan penting bagi setiap anggota DPRD. Pasalnya, kegiatan di luar sidang yang digelar setiap tiga bulan sekali ini menjadi agenda pertemuan setiap anggota dewan dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Reses III tahun 2023 Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan digelar selama 5 hari, pada 23-27 September 2023.(***)