Evaluasi LKPJ 2025: Komisi IV DPRD Kota Bekasi Panggil Mitra Kerja OPD Pemerintah Kota Bekasi

Bekasi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat kerja intensif guna membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (01/04/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., bersama dengan Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., dan Sekretaris Komisi IV, R. Eko Setyo Pramono, S.E., dengan pembahasan difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan, sosial, kepemudaan, serta pariwisata dan kebudayaan. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Anggota Komisi IV, antara lain, Dr. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Alimudin, S.Pd.I., M.Si., Oloan Nababan, S.E., Tanti Herawati, S.H., M.H., Misbahudin, S.E., Ahmadi dan Mubakhi, S.M.

"Rapat ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bekasi," ujar pimpinan rapat.

Dalam agenda ini, Komisi IV memanggil sejumlah mitra kerja strategis, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, hingga RSUD CAM Kota Bekasi. Satu per satu instansi tersebut memaparkan realisasi program serta kendala yang dihadapi di lapangan selama tahun 2025.

Suasana rapat berlangsung dinamis. Para anggota dewan memberikan berbagai catatan kritis dan rekomendasi strategis, terutama terkait peningkatan mutu pelayanan di RSUD dan pemerataan kualitas pendidikan. Komisi IV menekankan bahwa indikator keberhasilan pemerintah bukan hanya soal angka serapan anggaran, melainkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Melalui evaluasi komprehensif ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Tujuannya agar kinerja perangkat daerah di tahun mendatang semakin prima, transparan, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi