DPRD KOTA BEKASI GELAR RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN KEPUTUSAN BADAN ANGGARAN TERKAIT APBD 2025
- userhumas --
- 29 October 2024
HUMAS DPRD Kota Bekasi - DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang membahas penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/10/2024).
Rapat yang dibuka oleh Faisal S.E ini dihadiri oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad yang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Sahroni, S.Sos., M.Si. membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut.
Puspa Yani selaku wakil Pimpinan III DPRD Kota Bekasi menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang III DPRD Kota Bekasi Tahun 2024. Selanjutnya, Lia Erliani, AP., M.Si. mengumumkan Masa Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.
Rangkaian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh H. Nanang Firmansyah SHI dan penutupan oleh Faisal S.E.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan APBD Tahun 2025 yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan Kota Bekasi di tahun mendatang.