DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Program Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

Bekasi, 5 November 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan perlindungan sosial menyeluruh bagi warganya. Hal ini disampaikan Sardi Efendi saat menghadiri acara Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bekasi dalam rangka Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Balai Patriot Wali Kota Bekasi, pada hari Rabu (5/11/2025), pukul 07.30 WIB.

Acara peluncuran tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono dan dihadiri jajaran penting Pemerintah Kota Bekasi, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam acara ini:

1. Sekretaris Daerah;

2. Asisten Pemerintahan;

3. Kepala Dinas Tenaga Kerja;

4. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja;

5. Kepala Bidang HiJamsostek;

6. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan;

7. Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran jajaran eksekutif, legislatif, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan sinergi kuat dalam mengawal kebijakan pro-rakyat ini.

Dr. Sardi Efendi mengapresiasi dan mendukung inisiatif Pemerintah Kota Bekasi dalam menginisiasi Program Perlindungan Pekerja Rentan ini. Beliau menekankan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jamsostek, adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan pekerja rentan adalah kelompok yang paling membutuhkan jaring pengaman.

Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dan berpenghasilan tidak tetap, seperti pengemudi Ojek Online (Ojol), pedagang kecil, dan pekerja sektor informal lainnya. Menurut Dr. Sardi Efendi, program UCJ ini sejalan dengan visi DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di Kota Bekasi. Ia menekankan bahwa dukungan DPRD akan terus diberikan, baik melalui fungsi anggaran maupun pengawasan, untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sebagai puncak acara, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan Ojek Online (Ojol) di Kota Bekasi. Aksi ini menandai dimulainya perlindungan Jamsostek bagi para pekerja rentan, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja, serta mengurangi beban sosial ekonomi keluarga jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian. (bbt)

  • Humas DPRD Kota Bekasi