DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi telah merampungkan kesepakatan RAPBD Tahun 2025
- userhumas --
- 29 November 2024
HUMAS DPRD Kota Bekasi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi telah merampungkan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 dalam sidang paripurna hari Kamis, 29 November.
Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Bapak Dr. Sardi Efendi,S.Pd.,MM. membahas mengenai penetapan anggaran yang mencapai Rp. 6,6 triliun yang menandakan komitmen pemerintah daerah untuk fokus pada sektor prioritas, khususnya kesehatan dan pendidikan.
Pj Wali Kota Bekasi, Bapak Gani Muhamad, menegaskan bahwa rancangan anggaran tersebut meningkat sekitar Rp. 300 juta dari tahun sebelumnya. "Kami memastikan setiap tahapan proses penetapan RAPBD akan selesai tepat waktu, sebelum 31 Desember 2024”.
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, dokumen RAPBD akan menjalani Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan, selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat guna evaluasi dan mendapatkan nomor register. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengoptimalkan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi pada tahun mendatang.
Ditekankan bahwa kesepakatan ini murni untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.