DPC ORGANDA Kota Bekasi Sampaikan Tuntutan Pengemudi Angkutan kepada DPRD Kota Bekasi
- userhumas --
- 03 October 2024
HUMAS DPRD Kota Bekasi, 3 Oktober 2024 - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Bekasi telah melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Bekasi pada hari ini. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo yang melibatkan 211 angkutan dan 350 pengemudi di Gedung DPRD Kota Bekasi yang dilakukan kemarin siang.
Dalam pertemuan tersebut, DPC ORGANDA Kota Bekasi menyampaikan beberapa tuntutan utama:
1. Evaluasi BTS (BisKita) Koridor 1 Summarecon - Vida
- Penetapan tarif angkutan BTS yang telah beroperasi gratis selama 8 bulan
- Pencabutan subsidi BTS karena belum memenuhi kuota penumpang
- Penghentian perpanjangan program BTS untuk menghindari pembebanan APBD
2. Evaluasi Trayek Angkutan Kota
- Pelaksanaan evaluasi trayek yang belum dilakukan selama 16 tahun
- Rerouting angkutan kota di Kota Bekasi
- Penerapan Kepmen 35 tentang batas usia angkutan 20 tahun
3. Peremajaan Angkutan Kota
- Pembukaan kesempatan peremajaan angkutan kota
- Pemberian diskresi untuk pelaksanaan KIR (Uji Kendaraan Bermotor)
4. Alokasi Anggaran APBD untuk Transportasi
- Pengalokasian 5% APBD untuk sektor transportasi
- Pemberian subsidi angkutan kota (untuk DP peremajaan atau BOK)
- Pembelian angkot yang sudah tidak layak beroperasi oleh Pemerintah Daerah
- Regulasi keterlibatan pengusaha angkutan lokal sebesar 50% terhadap pelaku usaha
Audiensi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd, MM, Ahmadi dan Muhammad Kamil. S.E.I. Sardi Efendi menyampaikan pihaknya menyambut baik audiensi ini untuk membahas lanjut mengenai hal-hal serta tuntutan yang telah dibahas dan akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan Dinas perhubungan kota bekasi, karena menurutnya hal ini perlu perhatian khusus, apalagi menyangkut kebijakan yang merugikan masyarakat dan ini menjadi aspirasi pertama masyarakat di awal kepemimpinannya, tuturnya. (Ny_Humas)