Sosialisasi Perda Pelayanan Publik di Hotel Merbabu Bekasi
- userhumas --
- 10 October 2024
HUMAS DPRD Kota Bekasi, 10 Oktober 2024 - Sosialisasi diadakan untuk membahas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pelayanan publik dikalangan aparatur pemerintah yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing LPM di Kota Bekasi.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh staff ahli Pj. Wali Kota Bekasi Ibu Dr. Marisi, S.Pd., MM.Pd. sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut, ditekankan pentingnya peran aparatur dalam pelayanan publik. "Seorang aparatur harus mampu memiliki skill dan mampu memberikan apapun yang diinginkan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab yang menitikberatkan pada sifat keberpihakan dalam bentuk empati kepada masyarakat," ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa penampilan aparatur juga menjadi faktor penting, "Penampilan aparatur dituntut menjaga, sebab kredibilitas juga diukur dari penampilan yang mencerminkan bahwa kita siap untuk melayani masyarakat, baik dari segi fisik maupun non-fisik."
Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM., Ketua DPRD Kota Bekasi, hadir sebagai narasumber serta didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu bapak Dr. Taufiq R. Hidayat, AP.,M.Si dalam acara ini. Beliau menyoroti beberapa isu penting terkait pelayanan publik, termasuk aturan PPDB dan zonasi sekolah yang masih menjadi permasalahan setiap tahun. "DPRD akan melakukan pengawasan apakah perda ini efektif atau masih dirasa kurang saat pelayanan," jelasnya. Dr. Sardi juga menyinggung tentang SOP pengurusan surat kematian dan inovasi penerbitan KTP elektronik, serta tantangan edukasi digital kepada masyarakat. Acara ini juga mengumumkan rencana dinas terkait untuk melakukan pelatihan kepada para camat dan lurah mengenai layanan kependudukan di masing-masing wilayah.
Menutup acara, disampaikan harapan agar seluruh layanan semakin membaik, terutama pelayanan publik. "Kita berharap RT/RW sebagai ujung tombak dapat lebih aktif dalam digitalisasi pelayanan. Perlu dipertimbangkan adanya pelatihan sistem agar setiap RW dapat aktif dalam digitalisasi pelayanan," ujar salah satu pejabat yang hadir.
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Ny_Humas)