Konferensi Pers Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Terkait Dinamika Rapat Badan Anggaran
- userhumas --
- 24 September 2025

Bekasi, 24 September 2025 — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E., bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi, hari ini mengadakan konferensi pers untuk menanggapi dan mengklarifikasi dinamika yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., dengan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, yang terjadi saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026. Konferensi pers ini dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025, pukul 15.00 WIB, di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Konferensi pers juga dihadiri oleh :
1. Wakil Ketua II, Faisal, S.E. selaku Koordinator Badan Kehormatan;
2. Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd.;
3. Ketua Fraksi PDI-P, Oloan Nababan, S.E.;
4. Ketua Komisi III, H. Arif Rahman Hakim, S.H.;
5. R. Eko Setyo Pramono, S.E. selaku Anggota Badan Kehormatan;
6. H. Suryo Harjo selaku Anggota Badan Kehormatan;
7. H. Bambang Purwanto, S.Pd.I. selaku Anggota Badan Kehormatan;
8. Sodikin, S.H. selaku Anggota Komisi II.
Ketua Badan Kehormatan, H. Agus Rohadi, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dinamika tersebut dan telah melakukan investigasi awal. Badan Kehormatan berpandangan bahwa ini merupakan dinamika internal yang lumrah terjadi dalam proses legislasi, meskipun disayangkan karena sempat memanas.
Dinamika ini terjadi saat Rapat Badan Anggaran berlangsung, dimana terjadi perbedaan pendapat yang tajam terkait pembahasan alokasi anggaran RAPBD 2026. Perdebatan ini berujung pada adu argumen yang tidak dapat terhindarkan. Namun, kedua anggota dewan tersebut telah menunjukkan sikap sportif dengan saling meminta maaf dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sebelum Badan Kehormatan mengambil langkah lebih jauh.
Berdasarkan hasil investigasi dan klarifikasi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi menyimpulkan bahwa dinamika ini dapat diselesaikan secara internal. Badan Kehormatan menganggap kasus ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh anggota dewan untuk senantiasa menjaga etika, komunikasi, dan profesionalisme dalam setiap rapat, terutama yang membahas isu-isu krusial.
Badan Kehormatan juga berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang mungkin berlebihan. DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk tetap transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengawal proses penyusunan RAPBD 2026. (bbt)